Selasa, 02 Agustus 2016

TAMAK dan NILAI TAMBAH



Oleh : Mas Tiyo

Ketika seekor Kambing berada didalam cengkraman seekor Macan, nasibnya tak lebih hanyalah sebagai  santapan penghilang rasa lapar sang Macan. Dengan perubahan jaman, dan semakin majunya ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, tidak banyak perubahan yang terjadi dalam tradisi antar mereka.

Tidak ada ceritanya,  sekumpulan Kambing  mengadakan aksi unjuk rasa atas tindakan anarkhis sang Macan, lalu  menuntut dibuatnya Undang-Undang Anti Kekerasan. Demikian pula sebaliknya, Sang macam pun tidak banyak melakukan inovasi kuliner dalam gaya menyantap sang Kambing. Selalu disantap dagingnya mentah-mentah, tanpa menyertakan lalapan walau sekedar daun singkong atau bayam.

Dan tidak pernah terjadi pula sebaliknya, Kambing yang memburu Macan dengan meninggalkan rumput sebagai makanan pokoknya guna meningkatkan Martabat kebinatangannya.  Diantara mereka seolah sudah ada konsensus jangka panjang dalam tradisi memangsa dan dimangsa. Demikian yang selalu terjadi, sejak jaman pra sejarah sampai sekarang. Tidak pernah berubah, selalu konsisten dan komitmen dengan keadaan masing-masing.

Beda bila mereka berdua ditangan manusia. Habis itu si Kambing dari kulit, daging dan jeroan sampai tulang-tulangnya. Kulitnya dibikin wayang, dan Kendang. Daging dan jeroannya jadi sate, gulai, tongseng atau kebuli. Tulangnya dijadikan kaldu dan Sop kaki kambing. Belum puas dengan satu kambing, diternaknya kambing untuk dijual pada hari raya Qurban. Uangnya lumayan untuk ditabung persiapan naik haji, atau bayar sekolah anak-anaknya.

Sedang nasib si Macan, mungkin pada awalnya manusia takut dimangsa Macan. Tapi dengan adanya panah, pedang, tombak dan Senapan, keadaan berubah menjadi sebaliknya. Si Macan yang menjadi hewan buruan manusia. Untuk di air keras kepalanya, dan kulitnya dijadikan karpet lalu dipajang ruang tamu, sebagai pendongkrak prestise si pemilik rumah. Saking kuatnya nafsu berburu manusia melebihi kemampuan si Macan beranak-pinak, menjadikan si Macan sebagai hewan langka. Dan manusia pun kembali berubah untuk melindungi dan melestarikannya.

Sekilas dibandingkan hewan, manusia memiliki tingkat ketamakan yang tinggi dalam memanfaatkan apa yang ada disekitarnya. Dengan kemampuannya dalam berfikir, dan belajar, manusia mampu mendorong dan mengembangkan hasratnya sedemikian rupa sehingga mampu merubah keadaan. Dari dikuasai menjadi menguasai. Dari tidak mampu menjadi mampu. Dari tidak tahu menjadi tahu.

Dan konsekwensi dari ketamakan hasratnya ini, menjadikan segala hal yang dilakukan manusia, seolah tidak ada makhluk lain yang mampu mengendalikan atau menguasainya. Gunung, sungai, laut, tumbuhan, hewan, semua hanya diam mengikuti kehendak manusia dalam melampiaskan hasratnya berkuasa. Sampai akhirnya manusia disadarkan oleh kenyataan, ketika banyak kerusakan yang dihasilkan dari ketamakan perbuatannya.

Namun dibalik ketamakan hasrat manusia yang tidak terbatas itu,  kita bisa temukan kemampuan unik manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Yaitu kemampuan dalam “Memberi Nilai Tambah.”

Ditangan manusia, apapun yang ada bisa diberi nilai tambah. Hal yang sederhana bisa menjadi komplek. Hal yang sepele bisa menjadi berarti. Hal yang membosankan bisa menjadi menarik. Hal yang sia-sia bisa menjadi berharga.

Dari masalah sliliten (sisa makanan disela gigi) saja misalnya. Mungkin ini masalah yang kecil dan sepele kelihatannya. Mungkin bagi Si Macan yang sliliten daging kambing, atau Kambing yang sliliten batang rumput, hal itu tidak menjadi sesuatu yang berarti. Sehingga mereka cuek-cuek saja bila ketemu betinanya masih ada sisa makanan di sela giginya. Namun ditangan Manusia, masalah sliliten ini bisa menjadi sesuatu yang besar, kompleks dan penting sekali.

Bisa-bisa gara-gara sliliten, seorang wanita dibenci sepanjang pernikahannya oleh Sang Mertua yang dokter gigi. Atau gara-gara sliliten, seorang bos mengaduh kesakitan sepanjang hari ndak bisa kerja, karena sakit gigi.

Dari kasus Sliliten ini manusia bisa menciptakan tusuk gigi. Mungkin pada awalnya bisa aja ambil dari sebatang koreng api, atau sapu lidi. Tapi berikutnya manusia bisa mencipta pabrik tusuk gigi. Yang tadinya hanya sekedar alat penghilang sisa makanan untuk satu orang, dengan adanya  pabrik tusuk gigi bisa menciptakan tusuk gigi bagi banyak orang. Selain itu juga melahirkan lapangan kerja baru bagi banyak orang. Dari proses pengadaan bahan, pengolahan, pemasaran, transportasi terjadi kaitan dengan banyak pihak yang saling membutuhkan dan menghidupi. Berputarlah roda ekonomi masyarakat disana gara-gara Sliliten dan tusuk gigi.

Senin, 01 Agustus 2016

MATA BATIN "Mata Ketiga – Mata Hati”



Oleh : Mas Tiyo



Setiap manusia punya masalah. Tidak ada satu pun manusia hidup tanpa masalah. Banyak ragam keadaan manusia ketika menghadapi masalah. Ada menjadi bingung kehilangan arah, ada yang malu dan serba salah, ada yang jengkel dan mudah marah. Sehingga masalah dipandang sebagai beban hidup yang harus segera musnah.

Tapi tidak sedikit pula orang yang berpandangan, masalah adalah ujian, tantangan, dan cobaan  untuk meningkatakan kapasitas dan kualitas diri dari sebuah kedudukan (maqom) menuju level maqom berikutnya dalam kehidupan. Sehingga dia tabah menjalani hidupnya yang bermasalah, dengan mempelajari kemampuan diri  untuk mampu menghadapi dan mengatasinya.

Adanya ragam keadaan tersebut, tidak terlepas dari “cara pandang” seseorang atas dirinya dan masalah yang dihadapinya. Seperti orang dengan kacamata hitam, maka semua dilihatnya akan selalu berwarna hitam. Ketika orang berkacamata kuning, maka semua yang dilihatnya akan berwarna kuning semua. Lebih parah lagi bila orang “tidak mampu memandang”, maka segala sesuatu yang sudah pada tempatnya pun tidak nampak baginya. Sehingga bisa salah dalam menyimpulkan suatu keadaan yang dianggapnya bermasalah.

Demikian pentingnya tentang “cara pandang” ini. Mengingat ini titik awal kita merespon segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan kita. Bermula dari “cara pandang”  inilah berikutnya berturut-turut akan membentuk pemahaman, keputusan, sikap dan tindakan yang nantinya akan membentuk garis kehidupan kita.

Bukankah sebuah garis dibentuk dari titik-titik?

Bila dari titik awalnya sudah menyimpang, maka bila diikuti kelanjutannya akan semakin jauh menyimpang. Sebaliknya bila titik awalnya sudah benar, maka ketika diikuti dan dipertahankan, semakin jauh bisa diharapkan akan tetap berada di dalam kebenaran.

Oleh karenanya “ Cara Pandang “ ini perlu dipahami. Karena dari cara pandang yang benar akan membentuk garis hidup yang benar. Dari cara pandang yang salah akan membentuk garis hidup yang salah.

Berkait dengan “Cara Pandang” ini, kita tidak bisa berlepas dari Mata yang berfungsi untuk memandang. Untuk mampu memandang hal-hal yang bersifat fisik, kita membutuhkan fungsi mata fisik atau mata kepala. Sehingga bila mata kita mengalami gangguan atau kerusakan kita akan bermasalah dengan hal-hal yang bersifat fisik. Dalam dunia kedokteran, hal ini sudah dibahas secara panjang lebar, yang melahirkan ilmu kesehatan mata (Opthalmologi).

Bagaimana dengan masalah kehidupan lainya yang lebih kompleks, seperti masalah ekonomi, sosial, budaya, politik, agama dan lain sebagainya ?

Disini cara pandang dengan  “Mata lain” menjadi relevan untuk  dibahas dalam munghadapi masalah kehidupan yang multikompleks tersebut. Mengingat dua bola mata kepala kita tidak akan memadai untuk menjangkau masalah yang bersifat konseptual tersebut. Sehingga “Mata lain” yang digunakan ini, dalam fungsi memandang, lebih bersifat maknawi, bukan dalam arti fungsi pengelihatan secara fisik saja.

Sebagai misal, masalah harga daging sapi yang naik menjelang lebaran. Ini merupakan masalah ekonomi. Masalah ini tentu memiliki rangkaian panjang dari berbagai aspek yang mungkin menjadi penyebabnya. Dari proses pengadaan, pendistribusian, minat, daya beli, dan kebutuhan masyarakat,  nilai tukar mata uang, dsb. Belum lagi bila masalah ini dipolitisasi untuk menggoncang Pemerintah dari sisi ekonomi. Supaya terjadi kekacauan yang berdampak secara sosial politik berupa pergantian rezim kekuasaan di sebuah negara. Tidak mungkin semua kompleksitas itu bisa “dilihat” hanya oleh mata kepala kita dengan sekedar memelototi seonggok daging yang digantung disebuah lapak pedagang di pasar. Kita membutuhkan “mata lainya” supaya mampu memandang masalah komplek itu dengan seutuhnya.

Berangkat dari sini, mungkin mulai dibutuhkan adanya “Mata ketiga”. Sebuah “Mata” yang mampu memandang masalah dari berbagai dimensi dengan segenap kompleksitas yang ada.

Berbicara cara memandang secara multidimensi dengan “Mata Ketiga“, mungkin kita beranggapan bahwa ini tentu berhubungan dengan sebuah kemampuan pengelihatan Gaib. Dimana dengan mata goib ini kita mampu melihat sosok mahkluk yang ada di dimensi lain diluar dimensi fisik ini. Mungkin ini ada benarnya juga, mengingat pengertian Goib sendiri berarti “tersembunyi”.

Dan dalam kenyataannya banyak berbagai permasalah kehidupan yang komplek seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lain-lainnya itu bisa dikatakan bersifat goib atau tersembunyi. Karena tidak semua hal dalam masalah tersebut mampu dilihat dengan mata kepala secara fisik wujudnya.

Seperti misal masalah langkanya BBM di pasaran. Mungkin secara fisik yang mampu kita  lihat adalah panjangnya antrian kendaraan di pom bensin. Atau seorang ibu-ibu yang berantem dengan penjual sayur langganannya, karena menaikkan harga secara sepihak, dengan alasan biaya transport naik. Mungkin secara fisik ibu tadi masih bisa melihat ada bensin di dalam tanki motor si tukang sayur. Tapi bagaimana nilai ekonomis dari bensin tersebut, si ibu tadi sudah tidak tahu lagi persisnya manakala terjadi perubahan harga BBM.

Disini jelas banyak hal goib yang terjadi dibalik apa yang bisa kita lihat dengan mata kepala. Tapi mata kepala kita tidak bisa “melihat” secara persis apa yang sesungguhnya terjadi. Banyak hal yang tersembunyi dibalik kehidupan fisik kita ini.

Untuk itu kita perlu membuka “Mata Ketiga”, supaya bisa memahami dengan lebih baik apa yang sesungguhnya sedang terjadi dibalik setiap peristiwa. Karena seperti sudah disinggung dimuka, kemampuan Mata kita sangat mempengaruhi Cara pandang kita. Bila terjadi gangguan, atau kerusakan pada mata, maka akan mempengaruhi cara pandang, keputusan, sikap dan tindakan kita atas suatu keadaan.

Upaya pembukaan “Mata Ketiga” ini mungkin lebih banyak ditemukan di dunia spiritual. Mengingat istilah “Mata Ketiga” ini banyak digunakan oleh para praktisi spiritual yang berkecimpung dengan masalah multidimensi kehidupan manusia.

Namun pada kenyataannya sebagai sebuah fakta, sesungguhnya setiap kita -entah sebagai praktisi spiritual maupun bukan- sudah sering menggunakan “Mata Ketiga”.  Karena apapun istilahnya, dari bahasa dan budaya manapun asalnya, “Mata Ketiga” ini selalu dikaitkan dengan fungsi kesadaran seseorang. Sedang pusat kesadaran manusia ada pada fikirannya. Jadi peran, fungsi dan kedudukan “Mata ketiga” ini tentu berkait erat dengan fikiran manusia. Dengan demikian kita semua sebenarnya sudah pernah  menggunakan “ Mata Ketiga” sejak kita mampu berfikir secara sadar.

Mungkin “ Mata Ketiga”  dipahami sebagai fungsi pikiran ini, masih merupakan awal untuk memahami adanya “alat pandang” dalam diri manusia yang tidak hanya berupa dua bola mata fisiknya. Dengan kata lain, dalam diri manusia ada “Alat Pandang” lain selain mata kepala. Salah satunya adalah Pikiran yang memiliki fungsi sebagai “ Alat Pandang” atau Indera Pengelihatan halus manusia. Sehingga sering disebut dengan “mata ketiga.” Dan ini merupakan salah satu bentuk fungsi “ MATA BATIN” manusia.

Seperti halnya mata fisik (selanjutnya kita sebut dengan mata kepala), yang memiliki keterbatasan dalam kemampuan pengelihatan, Mata Ketiga pun juga memiliki keterbatasan untuk memandang realita kehidupan tertentu. Dimana - mesiki sudah bersifat Batin dan mampu menembus batas ruang waktu secara fisik-, Mata ketiga, pada kondisi tertentu tidak mampu lagi menjangkau hal-hal yang lebih komplek, abstrak, halus, dan bersifat Immaterial seperti hal-hal yang berkaitan dengan masalah kerohanian atau ketuhanan.

Untuk realita bersifat Immaterial, Abstrak dan Tidak terbatas seperti masalah Ketuhanan dan Kerohanian ini, manusia membutuhkan “alat Pengelihatan” yang lebih canggih lagi. Dalam bahasa sehari-hari “alat Pengelihatan” Rohani ini sering kita kenal dengan istilah “ Mata Hati”. Dimana fungsi dan kemampuan dari Indera Mata Hati ini jauh lebih canggih dari Mata Ketiga.

Kalau Mata Kepala butuh cahaya dari luar yang menerangi obyek untuk bisa melihat. Mata ketiga pun juga butuh “cahaya” dari Luar untuk mampu memandang sebuah fakta dan realita. Cahaya bagi mata kepala mungkin bisa bersumber dari Matahari, bulan, lampu, obor dsb. Sedang Cahaya bagi Mata Ketiga bisa bersumber dari Ilmu Pengetahuan, data-data lapangan, dan beragam informasi dari luar dirinya yang ditangkap dengan Panca Indera. Baik dari Buku, TV, surat kabar, Internet, medsos, dsb.

Sedang Mata Hati, selain memiliki kemampuan “memandang” realita karena adanya cahaya dari Luar, dari dalam keadaannya sendiri mampu menghasilkan Cahaya sebagai sumber penerang, manakala cahaya dari luar tidak ditemukan. Oleh karenanya Mata hati sering disebut juga dengan Hati Nurani. Nur artinya cahaya, Aini  artinya mata. Atau Mata yang bercahaya.

Jadi seperti halnya sebuah HP, kita mampu membaca tulisan dalam layar HP, bukan semata-mata karena adanya cahaya dari Lampu, atau matahari yang ada di ruangan. Tapi dari HP nya sendiri, memancarkan cahaya sehingga kita mampu membaca tulisan di layarnya meskipun berada di ruang yang gelap.

Demikianlah, manusia dilengkapi Peralatan Pengelihatan bertingkat-tingkat untuk menangkap realita dalam kehidupannya yang bertingkat-tingkat pula dimensinya.

TAQDIR & NASIB


Oleh : mas Tiyo


Taqdir berasal dari kata “Qudrah” (term. Bhs Arab) yang berarti KUASA. –Orang jawa menyebutnya menjadi KODRAT-. Berikutnya istilah ini dikaitkan dengan kenyataan bahwa segala sesuatu yang ada di jagad raya ini memiliki kodrat/ kuasanya sendiri-sendiri pada ukurannya.

Seperti Air dlm ukuran tertentu memiliki kuasa/qudrah dalam keadaannya. Dan kodrat  air itu, baru bisa berfungsi dan menunjukkan kuasanya bila terjadi interaksi/aksi-reaksi dengan kodrat unsur alam yang lain. Dimana dengan kodratnya air bisa memiliki kuasa memadamkan api, melembekkan tanah, mendinginkan udara, dan beragam kuasa lainnya yang terkandung dalam eksistensi air.

Demikian pula api, udara, dan tanah, planet, bintang, matahari, bulan, tumbuhan, hewan, manusia, jin, malaikat, dan seluruh yang ada dijagad raya ini, masing-masing memiliki kodrat/kuasanya sendiri-sendiri.

Pada pengertian berikutnya kodrat dipahami sebagai ketetapan atau kepastian. Hal ini berangkat dari kenyataan bahwa segala yang ada di alam semesta ini, dalam ukuran kodratnya masing-masing berjalan dan saling berhubungan dalam sebuah keteraturan yang sangat rapi, sehingga semuanya bisa dipelajari dan diambil batasan-batasan yang jelas sebagai dasar memahaminya, atas setiap perubahan bentuk yang terjadi dari setiap interaksi masing-masing unsur kodrati tersebut. Hal ini terjadi karena beragam kodrat unsur pembentuk alam semesta itu, berjalan dalam kondisi  kuasa menguasai (wasesan winasesan), dengan ketetapan ukurannya masing-masing yang pasti. Sehingga dari sinilah terlahir ilmu pasti yang berasal dari mempelajari hukum alam seperti ilmu fisika, matematika, kimia, dsb.

Bisa dibayangkan bagaimana bila alam semesta ini berjalan dengan acak dan tidak menentu, dan tidak pasti. tentu kekacauan akan terus terjadi sepanjang waktu. Dan kita sulit mencari pegangan untuk menjadi dasar mempelajari dan melakukan sesuatu dari alam semesta.

( Coba bila sehari saja, ada Matahari “iseng” terbit dengan jalur yang ngacak zig-zag di angkasa, dengan kecepatan dan jarak yang berubah ubah, apa tidak kasihan ibu-ibu yang bingung jemur pakaian ?...he..he)

Dari keteraturan yang rapi, menetap dan pasti itu, berikutnya kita memahami berlakunya kodrat tersebut sebagai HUKUM/ Ketetapan/Aturan. Dari sinilah terlahir istilah Hukum Alam yang identik dengan Hukum Kodrat.  Hukum/aturan/ketetapan ini berlaku universal yang berarti berlaku di seluruh alam semesta dan mengikat bagi siapa saja, suka maupun tidak suka, mau tidak mau, diakui maupun tidak diakui.

Dengan adanya fakta realita keteraturan di alam semesta ini, kita memahami bahwa Alam Semesta ini pasti ada “Yang Mengatur.” Berikutnya kita dengan beragam ungkapannya menyatakan bahwa Sang Pengatur itu adalah TUHAN.

Maka muncul pernyataan bahwa seluruh alam semesta dan seisinya ini sudah ditetapkan (aturannya !) oleh Tuhan, dalam KODRAT-nya masing-masing. Berjalannya aturan Tuhan itulah berikutnya yang disebut TAKDIR. Dari sinilah muncul pengertian bahwa Takdir itu berasal dari Tuhan.

Dalam berjalannya hukum kodrat/hukum alam/ Taqdir ini, berikutnya kita memahami bahwa hubungan antar kodrat dari setiap makhluk di alam semesta ini berjalan dengan kuasa-menguasai (wasesan-winasesan). Dimana dalam proses kuasa-menguasai ini akan membentuk dinamika dan perubahan bentuk dari setiap unsur alam tersebut. Dan dalam proses Kuasa menguasi ini pula berlaku hukum keseimbangan sebagai harmoni alam. Yang berikutnya kita mengenal harmoni alam ini sebagai Hukum Adil Tuhan.

Bila terjadi keseimbangan, maka masing-masing unsur alam/ makhluk tersebut akan bertahan dalam bentuk eksistensinya. Tapi bila ukuran Kuasa berubah maka keseimbangan berubah dan bentuk eksistensinya pun berubah.

Seperti misal, bila Kuasa air sama dengan Kuasa Api, seimbang dalam berbagai aspeknya, maka masing-masing akan bertahan dengan bentuk eksistensinya. Namun bila terjadi interarksi dan Kuasa Air lebih besar dari Api, maka takdir yang terjadi adalah matinya Api, dimana Api berubah bentuk eksistensinya menjadi tiada menyisakan  Asap, dan Abu.  Sebaliknya bila Kuasa Api lebih besar dari Air maka takdir yang terjadi adalah matinya Air. Dimana air berubah bentuk eksistensinya menjadi tiada menyisakan Asap dan Uap.

(Begitu ilustrasi sederhananya... harap ambil logika intinya saja,  jangan ditelusur yang njimet-njimet, ndak mumet...he,,he, sudah pasti pada kenyataanya, peristiwa  tersbut ditentukan oleh banyak multifaktorial yang terlibat dari beragam kodrati unsur di alam )

Proses adanya sesuatu, kita menyebutnya LAHIR. Proses tiadanya sesuatu kita menyebutnya MATI. Dari Interaksi/aksi-reaksi antar kodrat unsur alam tersebut kita mengenal adanya siklus dari tidak ada menjadi ada dan kembali ada. Artinya ada lahir dan mati yang berjalan seperti siklus. Seperti Uap air menjadi awan di langit, turun menjadi air berupa hujan, kemudian ada yang menjadi es ada yang tetap menjadi air tergantung pengaruh unsur kodrati yang disekitarnya, lalu mencair, menjadi air, menguap dan kembali ke langit untuk kembali menjadi awan dan hujan.

Dari sini muncul pengertian bahwa Lahir dan Mati sudah ditetapkan oleh Tuhan,  berupa perubahan bentuk dari unsur kodrati yang  berhubungan dan saling mempengaruhi dengan unsur-unsur kodrati yang lainnya di alam dalam aturan Hukum Kodrat tersebut.

Sesuatu “kodrat baru”, bisa terlahir bila terjadi perpaduan dari beragam unsur kodrat yang saling mengisi untuk membentuk dirinya pada ukuran tertentu. Seperti Air dan Api bila berpadu disebuah Ceret, diatas kompor, menghasilkan Wedang. Jadi untuk lahirnya sebuah wedang, terjadi karena perpaduan beragam unsur kodrat (multifaktorial)  bukan hanya antara Api dan Air saja.  Perpaduan beragam unsur kodrati inilah yang disebut Jodo

Wedang bisa terbentuk karena mendapat Kuasa dari beragam unsur kodrati lainnya. Bisa dikatakan pemberian kuasa inilah yang disebut Rejeki. (Rejeki dari term. Bahasa Arab Rizqon bisa diartikan “pemberian”.) Jadi Wedang bisa terbentuk bila mendapat Rejeki dari kodratnya Api, Udara, Air, Kompor, Ceret, dan beragam unsur kodrati lainnya yang ada dialam semesta.

Dari kenyataan inilah akhirnya muncul pengertian bahwa semua itu (Lahir, Jodo, Rejeki, Mati) bisa terjadi karena berlangsungnya Ketetapan/Aturan dari Berlakunya Hukum Kodrat. Dan Hukum Kodrat itu kita menyebutnya yang membuat Tuhan. Jadi muncul pengertian bahwa semua sudah ditetapkan oleh Tuhan.

Beragam kenyataan Kodrat yang terjadi di alam semesta ini, bisa dikatakan sebagai tulisan Tuhan. Berikutnya dalam ilustrasi logis kita, bila ada tulisan, tentu ada bukunya. Karena tulisan tentang kodrati jagad raya ini itu sedemikian komplek, rumit, halus, multidimensional yang meliputi segala sesuatu yang ada, tidak mampu manusia menangkap semuanya.

Dalam ungkapan Jawa disebut sebagai “Sastra tan tinulis, sabda tan winedar atau Tulis tanpa papan.”

Ketidakmampuan manusia memahami batas “Tulisan Tuhan”atas alam semesta ini diidentikkan dengan keadaan Langit yang tiada berbatas menurut pandangan mata manusia yang hidup di Bumi. Maka Kitab yang berisi kenyataan kodrati yang tidak terbatas ini, bagi kesadaran manusia, kedudukannya demikian tinggi/luhur dan digambarkan keberadan  ada di  langit. Sehingga disebutlah KITAB LANGIT. Yang berisi Ketetapan/ Aturan/ Kodrat/ takdir dari seluruh makhluk di jagad raya ini.

Lalu bagaimana dengan Nasib ?

Berbicara tentang kodrat-takdir dalam ranah unsur alam mungkin lebih jelas dan mudah, karena setiap unsur alam berjalan apa adanya, tanpa membentuk persepsi, penilaian, dan pemahaman serta kehendaknya sendiri. Sehingga tidak pernah kita dapati Matahari dan Bulan eyel-eyelan dan rebutan pingin menguasai langit diatas bumi sepenuhnya. (..he..he)  

Tapi pada kenyataannya manusia adalah bagian dari alam semesta, yang artinya manusia mau tidak mau, suka tidak suka, dalam eksistensinya masuk dalam HUKUM KODRAT semesta. Jadi disini yang membedakan adalah adanya unsur Pikiran dan Kehendak yang ada dalam diri manusia dalam memahami atas berjalannya hukum kodrat tersebut.

Tidak bisa dinafikkan bahwa dengan pikiran dan kehendak yang ada didalam dirinya, manusia merasa mampu berbuat apa saja atas eksistensinya. Tapi disisi lain manusia dihadapan pada kenyataan bahwa ada banyak hal yang berjalan di alam semesta ini  yang berada diluar kuasa/ kodratnya. Sehingga pemahaman atas hukum kodrat ini perlu ada penempatan yang tepat sebagaimana mestinya. Supaya manusia tidak merasa diri mampu merubah dan berkuasa atas segalanya. Tapi juga tidak pasif, diam tanpa melakukan apa-apa, menyerah dengan keadaan, padahal ada Kuasa (Kodrat) khusus dalam dirinya berapa Pikiran dan Kehendak yang bisa untuk merubah keadaan, supaya lebih baik bagi kehidupannya.

Untuk itu, dalam memahami kodrat manusia muncul istilah baru berupa Takdir dan Nasib.

Takdir adalah berjalannya hukum kodrat dari segala yang ada di alam semesta ini termasuk manusia. Sedang Nasib adalah hasil BUDIDAYA manusia atas pikiran dan kehendaknya dalam berlakunya hukum kodrat alam semesta tersebut.

Budi adalah fungsi fikiran, Daya adalah fungsi nafsu yang muncul menjadi kehendak. Sehingga budi daya adalah unsur usaha/ikhtiar /wiradat manusia atas berjalannya hukum kodrat.

Mungkin dari sinilah muncul istilah bahwa “Kodrat bisa diwiradati.” Hal ini bisa dipahami dalam konteks sebagai gambaran berikut. Bahwa Kodrat air yang mestinya secara alami selalu bergerak kebawah karena terpengaruh kodrat Bumi yang memiliki kuasa (qudrah) berupa daya tarik ( gravitasi). Dalam kondisi tertentu, Kodrat air ini bisa diwiradati / ikhtiari sehingga air bisa memancar keatas, dengan menambah kuasa kodrat lain pada air yaitu berupa tekanan udara yang disalurkan lewat kompresor dan pipa. Jadilah pancuran hasil ikhtiar/budidaya manusia. Tapi pada akhirnya setelah sampai ke atas, air yang sudah memancar tersebut,  akan kembali jatuh ke bumi, karena pengaruh kodrat bumi kembali berkuasa atas air secara alami.

Dari gambaran diatas, wiradat/ikhtiar/ atau usaha manusia tidak bisa lepas dari berjalannya hukum kodrat alam. Yang bisa dilakukan manusia dengan pikiran dan kehendaknya adalah sebatas memberi bentuk atas berjalannya hukum alam dalam kehidupannya. Usaha manusia memberi bentuk inilah yang disebut NASIB.

Maka Nasib sering juga disebut “Sandangan lakone Manungsa.”Sehingga ada istilah “nyandang lakon papa, cintraka lan sara.” Ada istilah “nyandang lakon mukti wibawa beja mulya.”  Dimana sandangan ini bisa dirubah setiap saat oleh manusia sesuai pikiran dan kehendaknya. Tapi dalam melakukan perubahan tersebut manusia tetap akan dihadapkan dengan kenyataan berlakunya hukum Kodrat.

Artinya pikiran dan kehendaknya tidak mungkin bisa merubah ketetapan kodrati yang sudah berlaku di alam semesta ini. Dia hanya bisa memanfaatkan dari berlakunya hukum kodrat tersebut, sehingga bisa merubah bentuk dari nasibnya seperti merubah nasib air yang ada disumur menjadi wedang yang ada di cangkir dengan budidaya/ ikhtiar/wiradatnya. Dan air akan tetap menjadi air dengan segala kodratnya baik manusia suka maupun tidak suka. Api tetap menjadi api dengan segala kodratnya baik manusia percaya maupun tidak percaya.